You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Metro Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Narkoba Senilai Rp 18 Miliar Dimusnahkan

Puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat. Narkoba-narkoba itu merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang terungkap sepanjang Agustus hingga Oktober 2016.

Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, sebanyak 12,4 kilogram sabu, 15 kilogram ganja dan 773 pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar serta diblender.

"Pemusnahan narkoba juga kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan saat proses penyidikan," ujarnya, Jumat (14/10).

DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek

Dijelaskan Slamet semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga hasil pengungkapan, masing-masing ganja dari sindikat Aceh, sabu dari sindikat Malaysia dan ekstasi produksi dalam negeri. Selain barang bukti narkoba, sebanyak tujuh orang tersangka diamankan pada tanggal 29 Agustus, 2 dan 24 Oktober 2016.

"Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2992 personAnita Karyati
  2. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1090 personFakhrizal Fakhri
  3. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1007 personTiyo Surya Sakti
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye795 personDessy Suciati