You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Metro Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Narkoba Senilai Rp 18 Miliar Dimusnahkan

Puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat. Narkoba-narkoba itu merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang terungkap sepanjang Agustus hingga Oktober 2016.

Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, sebanyak 12,4 kilogram sabu, 15 kilogram ganja dan 773 pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar serta diblender.

"Pemusnahan narkoba juga kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan saat proses penyidikan," ujarnya, Jumat (14/10).

DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek

Dijelaskan Slamet semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga hasil pengungkapan, masing-masing ganja dari sindikat Aceh, sabu dari sindikat Malaysia dan ekstasi produksi dalam negeri. Selain barang bukti narkoba, sebanyak tujuh orang tersangka diamankan pada tanggal 29 Agustus, 2 dan 24 Oktober 2016.

"Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1331 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer